Pelaku Mutilasi Doyan Pacari Janda dan Binor, Selingkuhi 4 Orang

Pelaku Mutilasi

TOPMETRO.NEWS — Pelaku mutilasi ini ternyata kerap memacari binor (binik orang) dan wanita berstatus janda. Saat ini, pelaku mutilasi bernama Ecky Listiantho itu pun punya selingkuhan 4 orang seperti yang diketahui istrinya Acha alias Ellyzar Zahra.

Ecky Listiantho diketahui memang kerap gonta ganti pasangan. Bahkan kebanyakan pasangan yang dipacari Ecky pelaku mutilasi ini adalah istri orang lain.

Dengan sifat Ecky yang sering gonta ganti selingkuhan, istri sah Ecky mengaku tidak kaget dengan sifat suaminya itu ketika berhubungan dengan Angela Hindriati Wahyuningsih.

“Ecky Listiantho kerap memacari istri orang atau janda, ada beberapa wanita. Itu pengakuannya,” kata Kompol Tommy Haryono, Kanit IV Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (9/1/2023).

Adapun jumlah wanita selingkuhan Ecky pelaku mutilasi saat ini ada empat orang. Sayangnya itu pun diketahui sang istri.

Jumlah yang tidak diketahui sang istri kemungkinan lebih banyak lagi.

“Ada empat kalau tidak salah,” ujarnya.

Keempat wanita yang diselingkuhi pelaku itu, kebanyakan istri orang dan janda.

“Kebanyakan yang bersuami dan janda,” ujarnya.

Sekadar diketahui, polisi menemukan jasad mutilasi seorang perempuan di sebuah rumah kontrakan di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (30/12/2022) dini hari.

Mayat itu ditemukan di dalam kontrakan yang sudah dimasukkan ke dalam dua boks.

Dalam kasus ini, polisi juga sudah mengamankan pelaku aksi sadis itu yakni Ecky Listianto.

Ecky Listianto (34) pelaku pembunuhan Angela Hindriati Wahyuningsih (54) memiliki seorang anak balita dan juga seorang istri bernama Ellyzar Zahra alias Acha.

Menurut pengakuan Acha, saat pergi dari rumah mereka di Mustikasari, Bekasi Timur, adik Acha dan anaknya yang masih balita sempat melihat Ecky Listianto.

Itulah terakhir kalinya Ecky terlihat di rumah.

Karena khawatir dengan kondisi suaminya Ecky Listiantho, Acha akhirnya membuat laporan orang hilang di kepolisian hingga didapat kabar sang suami sudah ditangkap polisi.

BACA PULA | Duh… Oknum TNI Mutilasi Istri, Demi Selingkuhan

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, seorang oknum TNI memutilasi istrinya?

Inilah yang dilakoni seorang oknum TNI, Praka Martin Priyadi Nata Candra Chaniago. Terdakwa kasus mutilasi istrinya sendiri, Ayu Lestari (26) itu lolos dari hukuman mati.

Majelis hakim diketuai Letkol Sus Sarifuddin Tarigan menjatuhkan vonis hukuman 20 tahun penjara kepada Praka Marten dengan di Pengadilan Militer I-02 Medan, Selasa (24/11/2020) silam.

Majelis hakim menilai Praka Marten terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama.

“Menjatuhi hukuman kepada terdakwa dengan pokok pidana penjara selama 20 tahun, dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer,” kata hakim Letkol Sus Sarifuddin Tarigan.

asl1

Related posts

Leave a Comment